Tanda'i Pe'e

Miris! Polisi Jemput Paksa Demas Petani Asal Batui Meski Dalam Keadaan Sakit

imikbanggai.com | 12/06/2022.  Setelah dua kali tidak memenuhi penggilan untuk disaksikan keteranganya Demas Saampap petani asal batui tepatnya di desa Honbola ini di jemput paksa penyidik Satreskrim Polres Banggai meski dalam keadaan sakit. Jum'at (10/06/22), sekitar pukul 20:00 Wita. 

Penjemputan secara paksa oleh pihak kepolisian ini lah yang banyak sekali menuai aksi dari berbagai macam pihak.

Koordinator Front Petani Batui Lingkar Sawit (FPBLS) Sugianto Adjadar menuturkan bahwa Demas belum pergi memenuhi surat panggilan ke 2 Kepolisian dengan nomor surat S.Pgl/364.a/VI/2022/Reskrim pada tanggal 10 juni 2022 karena bilau kurang sehat.

"Kondisi tersebut juga sudah di koordinasikan dengan pihak penyidik oleh penasehat hukum dengan mengantarkan surat keterangan sakit dengan nomor IV/560/PKM-BTI/2022 yang di keluarkan dari Puskesmas Batui", Ungkapnya kepada awak media ini didalam sambungan Whatsupp, pada sabtu (11/06/22).

Mirisnya lagi adalah pihak kepolisian saat melakukan penjemputan kepada si tersangka bapak demas ini sama sekali tidak memberikan keterangan apapun kepada keluarganya.

Sugianto menilai aparat kepolisian khususnya dalam hal ini polres banggai sudah melangkahi hukum acara pidana. tutur Sugianto "Polres Banggai telah melangkahi hukum acara pidana dalam hal ini penjemputan paksa yang dilakukan terhadap Demas.

Pada Saat dihubungi oleh salah satu awak media Banggai, Asisten II Setda Banggai Ir. Ferlyn Monggensang M.Si Selaku Pokja tidak mau memberikan keterangan apapun.

"Maaf bu, terkait dengan mediasi Polres banggai yang di tugaskan kepada Kabag SDA dan Kabag Hukum. saya tidak bisa berkomentar takutnya nanti salah ucap.

Hal senada juga disampaikan Kabag SDA Setda Banggai Sunarto,  yang diketahui merupakan mediator antara pihak petani dan dengan Polres Banggai terkait kasus yang menimpa pada Demas.

"Maaf bu, saya dari subuh menuju bandara Manado-Luwuk, setiba di Luwuk saya koordinasi dengan Asisten II, terima kasih". Jawabnya melalui Media Whatsupp.

Hingga pada saat berita ini di turunkan pula, Kasat reskrim dan penasihat Hukum belum memberikan keterangan apapun perihal penjemputan penyidik yang secara paksa terhadap demas Saampap yang di duga tersangka dalam kasus pencurian Sawit meski dia dalam keadaan sakit.

 

Gunawan silama

Ahmad Gunawan Silama
744 0

0 Komentar

Tinggalkan Sebuah Komentar

View : 159080

Follow Us

Kontak Kami

Jalan Dewi Sartika, Kota Gorontalo

085340548515

admin@imikbanggai-go.com

Follow Us
Flicker Photos

© Ikatan Mahasiswa Indonesia Kabupaten Banggai di Gorontalo.